Scroll to continue reading
demokata
Home
Ekonomi
Olahraga
Nasional
Otomotif
Internasional
Login
Poin Penting Putusan ICJ Terkait Gugatan Afsel Terhadap Israel
Oleh
Riki
Diterbitkan pada 4 Maret 2024 09.36 WIB
Mahkmah internasional, ICJ di Den Haag, Belanda pada jumat, telah resmi memerintahkan Israel melakukan langkah, menghentikan genosida terhadap penduduk Palestina di jalur Gaza. Putusan ini merupakan hasil gugatan Afrika Selatan terhadap Israel, yang dinilai melakukan genosida, yang diajukan 29 desember 2023
Riki
Baca Selanjutnya
Retno di PBB: Dewan Keamanan Gagal, Israel Terus Bunuh Warga Palestina
Hamas: Gencatan Senjata Dalam 24 Jam Asal Israel Penuhi Tuntutan
Di DK PBB, RI Sebut Netanyahu Sengaja Ingin Hapus Palestina dari Peta
Israel-Hamas Disebut Sedikit Lagi Sepakati Gencatan Senjata 6 Pekan
Israel Tangkap 7 Warga saat Demo Desak Netanyahu Mundur di Tel Aviv
112 Warga Palestina Tewas Saat Antre Bantuan
Berita Terkait
Krisis Kelaparan, Pengungsi Konsumsi Kaktus
PBB: Militer Israel Hentikan Konvoi Evakuasi Medis
Menanti Fatwa ICJ Soal Kebijakan Israel Di Wilayah Palestina
Bayi 4 Bulan Jadi Korban Serangan Israel
Baca Juga
Menlu: Kekejaman Israel Ke Gaza Lampaui Logika Pembenaran
FOTO: Demo Warga Israel Desak Netanyahu Mundur-Bebaskan Sandera Hamas
Netanyahu: Operasional UNRWA Harus Dihentikan
Poin Penting Putusan ICJ Terkait Gugatan Afsel Terhadap Israel
Berita Lainnya
Jurnalis Pahlawan Informasi Palestina Motaz Azaiza Tinggalkan Gaza
Hamas: Gencatan Senjata Dalam 24 Jam Asal Israel Penuhi Tuntutan
Retno di PBB: Dewan Keamanan Gagal, Israel Terus Bunuh Warga Palestina
Konten Premium
Retno di PBB: Dewan Keamanan Gagal, Israel Terus Bunuh Warga Palestina
Majalah TIME PHK 15 Persen Karyawan
Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas di RI, Benarkah Kata Mahfud MD?