Scroll to continue reading
demokata
Home
Ekonomi
Teknologi
Gaya Hidup
Nasional
Olahraga
Internasional
Otomotif
Login
Urgensi Pemerintah dan DPR Ubah Ambang Batas Parlemen Saat Pileg 2029
Oleh
Riki
Diterbitkan pada 4 Maret 2024 17.07 WIB
Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas parlemen sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Namun, keputusan ini menuai pro kontra di tengah gejolak politik pascapencoblosan suara Pemilu 2024.
Riki
Baca Selanjutnya
Urgensi Pemerintah dan DPR Ubah Ambang Batas Parlemen Saat Pileg 2029
Berita Lainnya
Deklarasi Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (PESAT) Resmi Diluncurkan di Salatiga
Gibran Serahkan Penentuan Kabinet Dan Koalisi ke Prabowo asdasdasd
Federasi Guru Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos
Konten Premium
Direktur PT DKSI Raih Satria Leader Award, Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi
Deklarasi Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (PESAT) Resmi Diluncurkan di Salatiga
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina.